SUB BID. APA ? YANG DIKERJAKAN JSK INI ?
Sub Bidang yang ditangani oleh CV.JSK.
Banyak yang bertanya SUB Bidang apa yang dikerjakan CV. JSK ini. kami jelaskan
1. Bidang Administrasi dan Konsultan pajak
Bidang ini identiknya dengan penanganan perpajakan, Surat Surat Perpajakan, Pengajuan PKP, Pembuatan NPWP,Pencabutan PKP, Pengawalan Pemeriksaan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Konsultasi Pajak untuk badan usaha, PT, PT Perorangan, CV, UD, Maupun OP (Orang Pribadi ),Perhitungan dan Pelaporan Masa Pajak sampai pada Tahunan.serta Me-management Risk Keuangan,dan lainnya.
2. Perizinan
Bidang ini dominannya untuk Pembuatan, CV,PT, PT Perorangan yang baru, lisensi izin usaha, Perubahan Modal, Pembuatan Akta Perjanjian, Akta Jual Beli, HaK Paten, Perubahan Akta Perusahaan, Perjanjian Kerjasama, dan Lainnya yang identik dengan Notabene Kenotariatan.
3. Advokat dan Konsultan Hukum
Bidang ini terangkum dengan kondisi Hukum yamg dimana membutuhkan Profesional Tenaga Pengacara yang termasuk dalam Asosiasi Pengacara Indonesia, yang telah berpengalaman yang mumpuni dalam tahap mediasi, Somasi, Berpekara, Pidana, Perdata. menguasai berbagai Pengalaman untuk Menjadi Kuasa Hukum dari berbagai Perusahaan untuk legal Standingnya dibidang Hukum
semua Sub bid CV.JSK, adalah merupakan Fasilitas kepada Wajib Pajak untuk harapan Wajib Pajak dapat mengakselerasi Peforma Usaha lebih baik dengan mempercayakan Administrasi Pajak, Perizinan serta Hukumnya kepada CV.Jaya Sukses Konsultan.
untuk itu silahkan Hubungi Kami di
0811-606-6213/Whatsapp
untuk Konsultasi dan Kerja Sama
salam kami,
CV.Jaya Sukses Konsultan
Komentar
Posting Komentar